Surat Lukman, entah kenapa aku sangat menyenangi surat yang satu ini. Saking senangnya dengan ini surat, aku sampai bercita-cita untuk mengajukan mahar hafalan surat ini kepada suamiku. Pembahasan tentang surat Lukman ini sudah pernah aku tulis sebelumnya di dalam blog ini, bagi yang mau mengobrak-abrik dan mencarinya, silahkan. Asal jangan diberantakin ya hehe 😀
Oke kenapa aku senang dengan surat ini, bahkan bisa dibilang terobsesi (padahal setiap surat dalam alquran itu istimewa) yes i know. Tapi terkadang ada orang-orang yang mendapat pencerahan atau hidayah ketika membaca salah satu surat. Ada beberapa alasan kenapa aku menginginkan calon suamiku untuk memberikan mahar surat Lukman ini:
1. Isinya tentang tauhid
2. Isinya tentang nasihat Lukman kepada anaknya
Cuma dua sih, kalau beberapakan banyak ya? hehe 😀
Alhamdulillah calon suamiku (sekarang udah jadi suami ) bersedia untuk memberikan mahar tersebut, tentu saja meminta mahar ayat alquran tidak terbebas dari konsekuensi. Aku pun harus mengerti apa maksud yang terkandung dalam surat Lukman tersebut jangan asal minta tapi nggak tahu apa yang diminta, iyakan? 😉
Waktu itu kami mendapat saran dari pak pengulu, kalau mau menjadikan hafalan sebagai mahar, berrarti hafalan tersebut harus dibacakan sebelum akad dan di depan saksi. Kalau dibacakannya setelah akad, berarti ketika akad maharnya tidak dibayar tunai melainkan dibayar hutang. Padahal detik-detik menjelang ijab qobul adalah detik-detik paling menegangkan untuk laki-laki, bagaimana akan konsen menghafal sementara hatinya dag-dig-dug bukan main? Karena itu akhirnya hafalan surat Lukman itu tidak jadi dipakai untuk mahar, melainkan menjadi hadiah pernikahan ter-so-sweet untukku. Jadi untuk sobat semua yang ingin mahar berupa hafalan alquran juga, coba dilihat lagi kesiapan sang calon untuk menghafal sebelum akad, takutnya saking deg-degannya malah pingsan lagi hihii 😛